Amurang—Komisi Gabungan DPRD Minsel, saat menggelar hearing soal dua kubu koperasi bongkar muat di Pelabuhan Umum Amurang di Kawangkoan Bawah. Namun, sayangnya hearing dalam rangka penyelesaian dua kubu tersebut belum ada kata sepakat. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH.
‘’Rapat akan dilanjutkan Selasa (8/5) pekan depan. Pasalnya, antara kubu Mobongo Indah dan Maritim masih bersikeras. Karena, kedua kubu koperasi bongkar muat tersebut sah dimata hukum. Juga memiliki Badan Hukum,’’ ujar Tumiwa.
Maka dari itu, katanya rapat ini akan dilanjutkan Selasa pekan depan. Olehnya, instansi terkait yang berhubungan diminta hadir. Seperti, pimpinan Syahbandar Belang di Amurang. Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perdagangan dan Perindustrian Minsel, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta stake holder lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Minsel, Noldy Mawey meminta kedua kubu diatas harus duduk satu meja dan menyelesaikan masalah tersebut.
‘’Nah, melalui hearing diatas itu sudah tepat sekali. Sayangnya, belum selesai sudah terputus. Dan baru akan disambung pekan depan. Menurutnya, permasalahan kedua kubu harus secepatnya dituntaskan,’’ kata Mawey.
Untuk itu, subtansi untuk memecahkan permasalahan antara dua kubu harus segera diselesaikan. Agar supaya, bisa membangun lebih baik. Jangan jadikan riak, persoalan ini.
‘’Sebab, pelabuhan umum Amurang ini adalah bagian dari terciptanya kondisi aman untuk warga Minsel. Serta menjadi awal dari beroperasinya pelabuhan penyeberangan kapal Feri,’’ ungkapnya. (and)