Bitung—Agenda pemilihan alat kelengkapan DPRD Kota Bitung berjalan alot sehingga harus diskors untuk waktu yang tidak ditentukan. Penundaan pemilihan alat kelengkapan DPRD ini sendiri harus dilakukan karena saat ini 25 anggota DPRD sementara menjalankan reses di Dapil masing-masing dalam beberapa hari kedeapan.
“Mungkin setelah reses pemilihan akan dilanjutkan, namun yang pasti dalam pemilihan alat kelengkapan DPRD Selasa (10/4) lalu belum menghasilkan putusan apa-apa dan harus diskors,” kata Kabag Humas DPRD Kota Bitung, Deasy Lumatauw, Kamis (12/4).
Lumatauw sendiri mengaku, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak soal agenda tersebut. Karena menurutnya itu adalah wewenang penuh dari 25 anggota DPRD dalam membahas atau menentukan alat kelengkapan DPRD yang saat ini membahas masalah pemilihan ketua-ketua komisi.
Sementara itu, ditundanya pemilihan ketua komisi ini disinyalir masih adanya bagi-bagi kursi kekuasaan dalam tubuh partai-partai politik yang ada di DPRD Kota Bitung. Seperti yang terpantau di di ruang Komisi A dan B, pemilihan ketua komisi di dua ruangan ini di harus berjalan sampai 3 kali.
Dan Viktor Tatanude yang diusung PDIP untuk menjadi ketua Komisi A tak mampu berbuat banyak, sebab dalam 3 kali pemilihan nama Tatanude hanya mampu mengumpulkan 2 suara dari 8 suara yang ada di komisi A. “Partai menginginkan kalau Tatanude boleh duduk di jabatan sebagai ketua Komisi A, namun sayang kami hanya mendudukan 1 orang di komisi sehingga tak akan maksimal,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bitung, Aldo Ratungalo.
Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan menjelaskan, pemilihan alat kelengkapan DPRD harus ditunda karena masih terjadi tarik menarik antar calon dan belum mendapatkan hasil. “Proses demokrasi sangat kelihatan di DPRD Kota Bitung sehingga setiap anggota komisi diberikan hak untuk memilih siapa yang akan menjadi pimpinan komisinya,” kata Luntungan.(en)