Bitung – Hanya karena salah paham ketika sementara menggelar pesta minuman keras (Miras), Rizal Mingkat (21) warga Aertembaga I lingkungan IV kecamatan Aertembaga tewas ditikam rekannya RS alias Rabsan (18) warga Pateten, Sabtu (24/3) sekitar pukul 21.15 Wita. Adapun lokasi terjadinya aksi penikaman ini di wilayah Pakadoodan kecamatan Maesa, tepatnya di pangkalan ojek samping Wisma Palaut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bitung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku sendiri sempat melarikan diri usai menikam korban, namun sekitar pukul 23.30 Wita petugas berhasil menangkapnya di kompleka Ruko Pateten,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Minggu (25/3).
Menurut Bayu, korban sendiri tewas akibat tusukan yang bersarang di bagian dada sebelah kanan tanpa sempat mendapat pertolongan. Bahkan menurutnya, pelaku juga melukai rekannya yang lain yakni Hermanto Lahanduitan (25), kelurahan Pakadoodan lingkungan II Kecamatan Maesa.
“Korban Hermanto mengalami luka tusuk dikaki kanan dan saat ini masih dalam prawatn medis di Rumah Sakit Budi Mulia,” kata Bayu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bayu, aksi penikaman tersebut diduga karena terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dan korban. Dimana para korban dan rekan-rekannya menggelar pesta Miras di pangkalan ojek kemudian terjadi kesalahpahaman antara mereka.(en)