
MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah mengumumkan tahapan Pemilukada dimulai pada 25 Maret 2010, pemutahiran data, kemudian pemungutan suara pada 3 Agustus dan pelantikan gubernur terpilih pada 14 September 2010.
Berdasarkan jadwal tersebut, Gubernur SH Sarundajang yang akan mengakhiri masa jabatan pada 13 Agustus 2010 siap melepaskan jabatan, dibuktikan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Kerja akhir masa jabatan kepada DPRD provinsi.
Sekretaris Dewan Nixon Watung SH kepada sejumlah wartawan membenarkan hal itu dan laporan pertanggungjawaban segera dipelajari Badan Musyawarah selanjutnya akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian LKPJ, pemandangan umum dan pandangan akhir fraksi. (JRY)