Bitung-Bagi warga Kota Bitung yang akan mengurus berkas kependudukan di Kantor Dinas Catatn Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) tidak akan dibebani biaya sepeserpun. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Kepala Discapiluk Bitung Wellen Muaja, Minggu (19/2).
“Kami tidak akan menerima uang dari penduduk yang mengurus berkas kependudukan dan legalisir surat-surat. Saya tegaskan juga kepada staf supaya melalani masyarakta dengan sebaik-baiknya karena ini sudah merupakan program pemerintah,” ucapnya.
Ia menyarankan kepada semua warga yang usai mengurus berkas supaya langsung keluar dari kantor Discapilduk dan tidak berlama-lama palagi memberi uang kepada staf yang melayaninya. “Warga juga harus pahami dan jangan merasa tidak enak hati karena tidak meberikan uang,” katanya.
Ia menambahkan selama 5 hari Discapilduk bersama walikota Bitung, Hanny Sondakh akan mengikuti rapat koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta. Rakornas tersebut diselenggarakan oleh ditjen kependudukan dan pencatatan sipil kemendagri RI.