Amurang – Sampai tanggal 29 Februari nanti, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraaan. Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak Kamis (16/2) dan akan berakhir selama 21 hari ke depan.
“Pemeriksaan hingga tanggal 29 Februari. Pokoknya akan kami lakukan setiap hari,” ujar Kepala Dishubkominfo Jimmy Tamon.
Menurutnya, Dishubkominfo akan melakukan pemeriksaan untuk mesing, ban, rem, dan kir. “Ini untuk mengontrol kendaraan mana yang layak untuk beroperasi,” katanya, Kamis (16/2) di sela-sela pemeriksaan kendaraan.
Sementara itu Dishubkominfo dalam pemeriksaan mendapatkan ada kendaraan yang habis izin kir. “Sesudah tanggal 29 akan dievaluasi lagi apakah akan dilanjutkan razia setiap hari atau setiap minggu,” katanya. (ceci)