Manado – Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH dinilai oleh salah satu personil Anggota DPRD Sulut telah melakukan pembunuhan demokrasi.
Sebut saja Benny Rhamdani, dia menyesalkan karena mimbar akademik, kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi di alam demokrasi seperti ini itu dibungkam oleh Rektor dengan menskors mahasiswa serta dosen yang vokal mengkritisi kebijakan Rektor.
“Donys Katengar, Aryanti Rahman, Risat Sanger, Susanto P. Amisan merupakan korban dari pemangkasan demokrasi di Unsrat. Sebab keempat mahasiswa ini hanya menyampaikan sikap protes terhadap kebijakan Rektor, langsung dilayangkan surat skors dengan durasi skors yang berbeda-beda. “Inikan pembunuhan demokrasi,” papar Rhamdani saat dengar pendapat antara komisi IV Deprov dengan Unsrat kemarin.
Rhamdani melihat bahwa sikap kekritisan mahasiswa harusnya jangan diladeni dengan cara diskors seperti itu. “Sebab saat ini sudah zaman reformasi bukan lagi zaman orde baru yang penuh dengan kediktatoran serta otoritaan penguasa,” tambahnya.
“Semasa saya di zaman orde baru saja tidak pernah mendapatkan skors tertulis seperti saat ini. Saya hanya diberikan sanksi depolitis. Jadi kalau saat ini di Unsrat tersjadi seperti ini maka kita sama-sama harus mempertanyakan dimana legitimasi dari kemerdekan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang,” lanjut Rhamdani.
Sementara pada kesempatan yang bersamaan pula Rektor Unsrat Donald Rumokoy mengklarifikasi bahwa pemberian skors terhadap ke empat mahasiswa tersebut karena ke empat mahasiswa ini melakukan pembohongan publik, karena menyampaikan pendapat di media tanpa didasari dengan fakta yang ada.(gn)