Ratahan – Proses penetapan RTRW (rencana tata ruang wilayah) Minahasa Tenggara (Mitra) mengalami kemajuan yang signifikan, terbukti setelah di peroleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Mitra pada 31/12, Pemkab Mitra sendiri langsung menyurat ke Gubernur Sulut untuk meminta RTRW dibahas serta dievaluasi oleh tim Provinsi.
Hal ini disampaikan kepala Bappeda Mitra Ir Moudy Rondonuwu. Menurutnya, setelah dilakukan paripurna maka RTRW tersebut langsung dibawa oleh Kasubid Tata Ruang Bappeda Mitra Sony Tarima, ST dengan tembusan BKPRD Provinsi Sulut dan Kadis PU Sulut.
Jadi menurut Kabid Penataan Ruang Dinas PU Herman Kussoy, akan merespon serta menjadwalkan untuk dibahas dan dievaluasi dalam rapat pra evaluasi.
Lebih lanjut Rondonuwu menjelaskan jika memang dalam waktu dekat ini dilanjutkan dengan rapat evaluasi Ranperda RTRW Mitra yang melibatkan BKPRD Provinsi Sulut, Pemkab Mitra serta Pansus RTRW maka Gubernur akan mengeluarkan SK.
“Jika sudah sesuai degan mekanisme serta aturan dan perundangan maka nantinya pak Gubernur akan mengeluarkan SK untuk diperdakan oleh legislatif, sehingga kabupaten akan mempunyai acuan perencanaan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan untuk 20 tahun kedepan,” ujarnya tadi.(har)