MANADO – Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan, berkaitan dengan status dua pejabat senior masing-masing mantan Asisten II Alex Wowor dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Sulawesi Utara, Roosje Kalangi, sudah ditempatkan sesuai mekanisme.
Alex Wowor sekarang sudah memasuki masa pensiun dan jabatannya telah diisi oleh Roy Octavianus Roring, sedangkan Kalangi menjadi pegawai di Kementerian Dalam Negeri. “Rotasi pejabat pasti sudah dikaji matang dan semuanya sesuai dengan mekanisme,” kata Sarundajang.
Sebelumnya Gubernur pada Kamis (26/1) melakukan rotasi jabatan empat pejabat eselon II A masing-masing Asisten III Bidang Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Asiano Gemmy Kawatu, kini dijabat Edwin Silangen.
Kawatu mengisi jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang ditinggalkan Silangen. Jabatan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan yang sebelumnya dijabat Alex Wowor sekarang digantikan Roy Octavian Roring. Wowor mengisi jabatan yang ditinggalkan Roy Roring sebagai Kepala Kapet Manado-Bitung.
Pelantikan empat pejabat eselon IIA berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 800/BKD/SK/29/2012 tanggal 26 Januari 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Eselon II Alex Wowor sebagai Kepala Kapet Manado-Bitung serta Keputusan Gubernur Sulut Nomor 821/BKD/SK/2012 tanggal 26 Januari 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Eselon II Kawatu, Silangen dan Roring. (del)