
Manado, BeritaManado.com — Panitia khusus (Pansus) Peraturan daerah (Perda) kepemudaan kini mulai melakukan pembahasan.
Meski demikian, ketua Pansus Eldo Wongkar belum dapat menentukan target waktu pembahasan dan masih dikoordinasikan.
Terpisah, Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Vionita Kuera saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari Perda tentang Kepemudaan tersebut.
“Perda ini kan merupakan Perda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya, dan kita yang melanjutkannya, sehingga kami perlu mempelajarinya dulu, kemudian kita bisa tentukan berapa lama waktu penyelesaian pembahasan Perda tersebut,” ungkap Vionita Rabu, (21/5/2025) di kantor DPRD Sulut.
Terkait dengan adanya komentar, kritik yang mengatakan bahwa Bapemperda DPRD yang sekarang belum menghasilkan produk hukum atau Perda, kita menganggapnya sebagai penyemangat dan kritik yang membangun.
“Kita kan ada di periode yang baru, kita baru memulai di tahun pertama ini, jadi kalau ada komentar seperti itu saya cuma bilang, lihat saja hasilnya,” jelas Vionita.
(Erdysep Dirangga)