Minut, BeritaManado.com — Pemkab Minahasa Utara (Minut) menerima dividen dari Bank SulutGo.
Sesuai saldo akhir pernyertaan modal per 31 Desember 2024 sebesar Rp7.657.800.000 atau 0,58% dan Pemkab Minut menerima Rp1.131.526.353.
Sesuai agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank SulutGo, memutuskan pembagian dividen tahun buku 2024 kepada 25 pemegang saham, salah satunya kepada Pemkab Minut.
Adapun Keputusan pembagian dividen diputuskan dalam RUPS Tahunan yang berlangsung di Ballroom Kantor Pusat Bank SulutGo, Rabu (9/4/2025).
Bank SulutGo membagikan dividen Rp196,10 miliar.
Sesuai keputusan RUPS Tahunan, besaran Dividen 87,50 persen dari laba bersih tahun 2024, sebesar Rp224,12 miliar.
Dividen dibagikan berdasarkan besaran (share) saham masing-masing pesaham.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minut, Carla Sigarlaki, mengatakan dividen sudah masuk.
“Iya benar, sudah masuk ke kas daerah pada 15 April 2025,” kata Carla, Rabu (16/4/2024).
Carla menambahkan bahwa Deviden ini sudah dianggarkan dalam APBD Induk Minut 2025, sehingga tinggal realisasi penerimaan di kas daerah.
(***/Alfrits Semen)