Manado, Beritamanado.com— Kepala Biro Kesra Setprov Sulut berinisial FK alias Fereydy perdana mengenakan rompi tahanan Polda Sulut.
Pelaku diduga terlibat dalam aliran dana hibah yang mengalir ditubuh GMIM senilai Rp 8 Miliar.
“Saya sebagai warga negara indonesia mengikuti aturan hukum yang berlaku,” kata FK didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (10/04/2025) malam.
Perlu diketahui pemeriksaan terhadap FK yang menjabat sebagai Karo Kesra Setdaprov Sulut sejak 2021 itu dilakukan oleh Direktrorat Kriminal Khusus melalui Subdit Tipidkor Polda Sulut selama 12 jam.
“Yaa pemeriksaan dari jam 10 pagi tadi,” tutup Kasubdit Tipidkor Kompol Fadly.
Kerugian negara dalam dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov kepada Sinode GMIM sebesar 8 miliar 967 juta 684 ribu 405,98 rupiah.
(Horas Napitupulu)