Sorong, BeritaManado.com – Senator Maya Rumantir sekaligus merupakan Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan dukungannya terhadap eksistensi Provinsi Papua Darat Daya.
Hal itu diungkapkannya di sela Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Komite IV DPD RI terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurutnya, meski eksistensinya baru sekitar 2 tahun, namun Provinsi Papua Barat Daya memiliki potensi untuk dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Tentu dalam hal ini berhubungan dengan hak-hak keuangan daerah yang dapat digunakan bagi upaya untuk menunjang pembangunan,” kata Maya Rumantir.
Maka dari itu Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa penting untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait implementasi regulasi yang dapat menunjang pembangunan daerah.
“Regunasi adalah acuan yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan pembangunan daerah. Dengan adanya PNBP, maka daerah dapat memaksimalkan pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
Bersama dengan Komite IV DPD RI, Senator Maya Rumantir menuturkan bahwa pihaknya akan berupaya menjadi jembatan aspirasi dalam rangka menudukung kemajuan daerah melalui pembangunan lintas sektor.
Maya Rumantir sendiri mengaku takjub dengan potensi sumber daya alam di Papua Barat Daya yang memiliki masa depan yang cerah jika dikeloa dengan baik dan benar demi kesejahteraan masyarakat.
(Frangki Wullur)