Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

BOS Minahasa Selatan Rp 22,6 M, Warga Diminta Awasi

by ape
Minggu, 15 Januari 2012, 20:13 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 0share

AMURANG – Pemerhati Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan menyebutkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 diketahui berjumlah  Rp 22,6 miliar.

“Dana BOS ini tak luput dari pengawasan kami, agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan. Selain itu menghindari tangan-tangan jahil yang ingin mengambil keuntungan sendiri,” ketus Drs Hengky Toloh saat dihubungi, Minggu tadi.

Dia juga memintakan kalangan lembaga swada masyarakat, bahkan kalau perlu pihak penegak hukum bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan yang ada dî Minsel tercinta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minahasa Selatan Drs Jan Rattu, MPd membenarkan bahwa BOS tahun 2012 sebesar Rp 22,6 miliar. ‘’Dana BOS ini langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima. Dana ini nantinya harus dipertanggung jawabkan oleh kepala-kepala sekolah melalui laporan pertanggung jawaban. Kami juga langsung memonitoring ke setiap sekolah terhadap penggunaan dana tersebut,’’ jelas Rattu.

Menurut Rattu, kepala sekolah bersangkutan harus mencantumkan RAP di papan pengumuman.  ‘’Hal ini dimaksudkan agar orang tua murid dan masyarakat pada umumnya mengetahui. Apa saja yang dikejakan melalui dana BOS ini,” ucapnya.

Diingatkan,  bagi para kepsek agar pengerjaanya sesuai RAP. Sebab tidak diijinkan sesuai juklak tersebut. Kalau menyimpang, akan berhadapan dengan pihak berwajib.

‘’Harus diketahui BOS berstatus swakelolah diterima setiap triwulan. Namun wajib dinas pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengawasi. Jika gagal taruhanya jabatan kepala dinas,” tambah Ratty yang juga mantan Kepala BNK Minsel. (and)

Data BOS Minsel tahun 2012 :
Sekolah.  Jumlah. Rupiah
SD.            233.     Rp 15,046
SMP.          55.      Rp 6,216
SMA.          21.      Rp 1,395





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangHengky TolohJan RattuMinahasa Selatan

Berita Terkini

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025

Menu Mama Jadi Andalan Sap7a Rasa di ARYADUTA Manado, Ada Mukbang Grande Burger

15 Mei 2025

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.