MANADO – Diam-diam kabarnya Polda Sulut, mulai menyelidiki kembali dugaan penyimpangan pembelian tanah pekuburan yang terletak di kawasan Kairagi. Kabarnya kasus ini tahun lalu sempat diendus Polda, namun terhenti, dan kini kembali mulai dilanjutkan penyelidikannya.
Informasi yang diperoleh beritamanado.com, tanah yang rencananya akan dijadikan lahan pekuburan warga Manado ini, dibeli dari Frangky Sinjal, anggota DPRD Manado dari Fraksi Partai Golkar. Hanya saja, meski sudah dibayar sekitar Rp 2,5 miliar oleh Pemkot Manado. Namun pengerjaan lahan pekuburan ini tak bisa diteruskan. Pasalnya, setelah diteliti tanah ini sulit dijadikan lahan pekuburan karena jalan masuk ke lokasi sulit, kemudian tanahnya berawa. ”Depe tanah kwa berawa jadi sulit kalo mo kase jadi lahan pekuburan, ”ujar sumber di Pemkot Manado yang meminta namanya disimpan.
Kabarnya pembayaran oleh Pemkot Manado, dilakukan tanpa persetujuan DPRD Manado. ”Depe dana kwa dorang ada titip waktu itu di Dinas Kebersihan, waktu itu depe Kadis Kebersihan, Didi Salendu, ”ujar sumber tersebut menambahkan.
Ironisnya lagi, setelah diteliti, tanah ini sudah pernah dibeli Pemkot Manado, sewaktu Wali Kota Manado dijabat, Jimmy Rimba Rogi. ”Cuma kwa depe proses pembayaran, dengan lainnya belum tercatat di lembar daerah. Anehnya lagi tanah ini kembali dijual ke Pemkot di masa kepemimpinan Vicky Lumentut, ”ujar sumber.
Menanggapi hal ini Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu, mengatakan, setiap kasus yang mengarah ke tindak kriminal termasuk tindak pidana korupsi akan diusut Polda Sulut dengan tuntas. ”Nanti saya cek prosesnya kalau gimana, ”ujarnya singkat kepada wartawan.(del)