Manado, BeritaManado.com — Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut menyerahkan 49 sertipikat tanah hak pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, pada Senin 23 September 2024.
Pencapaian ini menjadi catatan manis dalam sejarah pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK), dengan semakin mendekati target pensertipikatan tanah milik Pemprov yang mendekati angka 100 persen.
Gubernur Sulawesi Utara, Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah provinsi.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, terutama dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah milik Pemprov Sulawesi Utara yang sejak awal saya menjabat sebagai Gubernur telah menjadi komitmen kami. Sertipikat ini nantinya akan menjadi pendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan,” ungkap Olly Dondokambey.
Selain itu, Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw juga menegaskan bahwa penambahan sertipikat ini mendekatkan pemerintahan ODSK pada target optimalisasi pengamanan aset daerah.
“Ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Steven Kandouw.
Proses pensertipikatan tanah ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara Pemprov Sulut dan BPN, yang terus berkomitmen menyelesaikan berbagai masalah pertanahan demi kepentingan masyarakat.
Dengan penyerahan 49 sertipikat tersebut, Pemprov Sulut semakin menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset secara efektif dan memanfaatkan tanah untuk pembangunan daerah.
Penyerahan ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah milik pemerintah, demi kepastian hukum dan pembangunan yang lebih baik.
“Tahun depan, sesuai arahan pimpinan, kita akan mengejar angka 100 persen tanah Pemprov tersertipikat,” tambah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey SSTP MAP.
Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulut, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang lebih optimal.
(***/jenlywenur)