Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ini Pendapat Gubernur Olly Dondokambey Terkait Ranperda APBD Perubahan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji

by Dirangga Erga
Senin, 12 Agustus 2024, 19:36 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Gubernur Olly Dondokambey didampingi wakil gubernur Steven Kandouw saat menerima Perda APBD Perubahan tahun 2024 dari Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan pendapat terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Gubernur Olly, perubahan APBD tahun 2024 merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggara pemerintah daerah.

Hal itu menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mengadaptasi serta menyesuaikan program pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan dan situasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Oleh karena itu dalam penyusunan perubahan APBD ini, kita berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Gubernur Olly Senin, (12/8/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Olly terdapat beberapa poin penting terkait penyusunan APBD perubahan tahun 2024 antara lain, penyusunan APBD berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip dalam penyusunan APBD.

“Dari sisi kebijakan penganggaran perlu dilakukan penyesuaian target Silpa berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 tentang adanya perubahan asumsi dari pendapatan yang mengalami penyesuaian dari target yang ditetapkan pada peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024,” jelas Olly.

“Pada penyesuaian belanja juga untuk mengakomodir kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN serta mengalokasikan belanja wajib dan meningkat untuk mencukupi sampai dengan akhir tahun anggaran sehingga belanja perlu di susun dengan baik dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah namun terkait pelaksanaan program kegiatan memperhatikan tahapan fokus seperti sisa waktu pelaksanaan APBD,” sambung Gubernur Sulut dua periode itu.

Tak sampai di situ saja, upaya-upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan capaian target dalam prioritas pembangunan tahun 2024 mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang disesuaikan pada program perangkat daerah teknis terkait.

“Memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka penanganan dampak inflasi pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM,” tegas Olly.

Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang perubahan APBD perubahan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.

“Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi hasil pelaksanaan APBD,” kata Gubernur.

Sebelumnya perkembangan ekonomi daerah senantiasa mendapatkan masukan, rekomendasi, informasi, sekaligus koreksi dan kritik yang membangun dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024

“Selaku pemerintah daerah menyampaikan terima kasi dan memberikan apresiasi kepada saudara ketua, para wakil ketua, dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, terima kasih kepada badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas semua kerja dan upaya memberikan masukan serta saran dalam pembahasannya, terima kasi atas kontribusi konsumtif yang telah diberikan. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tersebut maka secara legal DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati arah pembangunan di sisa tahun anggaran 2024 sehingga, sudah menjadi tanggung jawab bersama, untuk melaksanakan program yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” tutur Gubernur Olly.

Tak hanya itu saja, Olly juga menyampaikan tanggapan mengenai Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji di mana ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim.

Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara membutuhkan perhatian dan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah.

“Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga sebagai penyedia layanan yang optimal bagi para jemaah,” tegasnya.

Dengan adanya Ranperda tersebut, dapat dipastikan bahwa, setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap, keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkrit dalam memperkuat upaya kita dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pintanya.

Keberhasilan dalam mewujudkan program tersebut tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah ini,” tutup Olly.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: APBD Perubahan Tahun 2024dprd sulutFransiscus Andi SilangenOlly DondokambeySteven Kandouw

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.