
Manado, BeritaManado.com – Masyarakat pesisir di Manado bagian utara akan melaporkan dugaan pembohongan publik yang dilakukan pihak PT Manado Utara Perkasa (MUP) ke Polda Sulut.
Fenly Sigar mewakili masyarakat pesisir, mengungkapkan beberapa dugaan pembohongan publik PT MUP di antaranya pernyataan dari Amos Kenda mewakili PT MUP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulut, yang mengatakan bahwa pantai dari Kelurahan Sindulang Satu hingga Kelurahan Tumumpa di Kecamatan Tuminting tidak memiliki biota.
“Pernyataan berulang-ulang dari pak Amos Kenda mewakili PT MUP bahwa dari Sindulang Satu sampai Tumumpa dalam dokumen AMDAL mereka tidak ada biota hidup sama sekali. Kata dia, jangankan karang hidup, karang matipun tidak ada,” jelas Fenly Sigar kepada wartawan di rumah kopi K.8 Sario, Kamis (4/7/2024) sore.
Padahal, kata Fenly, pantai di Manado Utara memiliki banyak biota dibuktikan dengan penelitian tim ahli, serta penyelaman.
“Bahkan, pantai di sana adalah area tangkap, 20 meter dari darat masyarakat memancing dapat ikan, yang ditemukan adalah ikan karang, bukti ada biota dan karang hidup,” tukas Fenly.
Kebohongan publik lainnya yang dilakukan PT MUP, tutur Fenly, adalah tuduhan pengrusakan fasilitas umum, serta papan pengumuman keluhan masyarakat yang menuliskan alamat keluhan diduga palsu.
“Pengumuman dalam papan mereka tulis jaskel, ternyata yang benar jaksel. Jadi, masyarakat tidak bisa masuk untuk mengadu. Menurut kami mereka sengaja, sudah beberapa bulan dipasang,” terang Fenly.
Kata Fenly, laporan ke Polda Sulut secara tertulis akan dilakukan perwakilan aliansi masyarakat nelayan, masyarakat pesisir dan masyarakat terdampak banjir.
“Kami akan membuat laporan tertulis ke Polda Sulut, tadi kami baru menyampaikan laporan secara lisan,” tandas Fenly Sigar yang didampingi Dr. Rignolda Djamaludin, pakar kelautan Unsrat dari Manado Scientific Expoloration, serta beberapa perwakilan aliansi.
Diketahui, PT MUP sebagai pemegang izin sementara melakukan penimbunan pantai di Manado bagian utara dimulai dari Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting.
Penimbunan dengan kedok ‘reklamasi pantai’ tersebut mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat pesisir.
(JerryPalohoon)