Mitra, BeritaManado.com – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara seolah ‘tutup mata’ terkait sepak terjang oknum berinisial ZS alias Zainal atau tenar dengan sebutan “bos Inal”, terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bos Inal dikenal dengan sepak terjangya sebagai aktor bisnis ilegal PETI di Lokasi tambang emas Hutan Tumalinting, Ratatotok.
Aktivitas penabangan ilegal Bos Inal yang sudah berlangsung sejak lama hingga kini tak tersentuh hukum oleh anak buah Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini dari berbagai sumber menyebutkan, agar bisnis penambangan ilegalnya berjalan aman, ZS alias Zainal alias Bos Inal diduga di back up oleh oknum perwira di Polda Sulut.
“Agar bisnis tambang ilegalnya di hutan Alason berjalan aman, ZS alias Zainal alias Bos Inal ini di back up oknum anggota Polri dari Polda Sulut. Kabarnya, agar aman, ada juga sejumlah dana yang disetor yang disebut dana kootdinasi,” jelas Sumber belum lama ini seraya mewanti-wanti agar tidak menyebutkan namanya.
“Perputaran uang dalam bisnis tambag ilgalnya sangat baik. Koneksi serta hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat baik”, lanjut dia.
Kuat dugaan dalam menjalankan bisnis ilegalnya Bos Inal tak sendiri. Menurut Sumber, ada oknum LSM berinisial W yang selalu mendampinginya.
Sementara itu, untuk memperoleh keuntungan miliaran rupiah, ZS alias Zainal alias Bos Inal memiliki Bak pengolahan material berukuran 15×20 meter, yang diperkirakan bisa menghasilkan 3-5 Kilogram emas dalam satu kali produksi yang memakan waktu 7- 14 hari.
Untuk memperlancar aktifitas prenambangan ilegalnya, ZS alias Zainal alias Bos Inal menggunakan alat berat jenis Excavator, dan mempekerjakan sekiar 20 orang karyawan.
Belum lama ini Bos Inal dikabarkan sempat dilaporkan beberapa LSM ke Mapolda Sulut. Namun hingga kini laporan tersebut tak diketahui nasibnya.
Informasi terbaru yang berhasil dirangkum, ZS alias Zainal alias Bos Inal dikabarkan mengumpulkan sejumlah awak media guna bertemu dan mengadakan jumpa pers pada Rabu (26/6/2024) siang.
“Informasinya tadi, ZS alias Zainal alias Bos Inal mengundang sejumlah Wartawan yang sehari-hari liputan di Polda Sulut. Dia mau memberikan keterangan pers bahwa dia sudah tidak bermain tambang ilegal lagi dan lahannya sudah dijual ke orang lain. Itu kamuflasenya saja. Tetap ada ZS alias Zainal alias Bos Inal, tapi dia mau pakai nama orang lain,” jelas sebuah Sumber lainnya Selasa (25/6/2024).
“ZS alias Zainal alias Bos Inal memang benar-benar kebal hukum. ZS alias Zainal alias Bos Inal pernah bilang kalau dia sudah bisa mengatur Aparat Penegak Hukum (APH) di kota Manado,” tandas sumber.
***/Deidy Wuisan