Manado, BeritaManado.com — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui DPRD Minahasa Utara (Minut) untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Minut, Senin (24/6/2024), semua fraksi menyatakan setuju dua ranperda ke tahap berikut.
Adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar dan Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Istiadat Minahasa Tonsea.
Bupati Minut Joune Ganda memberikan sambutan positif dan apresiasi kepada jajaran legislatif.
Menurut Joune, diterimanya ranperda membuktikan kepedulian DPRD Minut dalam kemajuan pembangunan pendidikan dan wajib belajar, serta pelestarian adat dan budaya Minahasa, khususnya Budaya Tonsea.
Joune menegaskan, pendidikan di Minut harus maju dan berkembang, serta sejalan dengan pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat Minahasa Tonsea.
“Tentang wajib belajar di Minahasa Utara, ini sebagai tindaklanjut dalam memberikan jaminan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga. Kita harus mendukung terciptanya iklim belajar yang baik dan sehat, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkesinambungan,” tegas Joune.
Bupati yang dikenal humble ini, menginginkan semua masyarakat di Minut, mengikuti pendidikan dasar hingga ke tingkat menengah.
Sementara untuk pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat, Pemkab tambah Joune, akan mulai menginventarisasi adat istiadat yang bisa dikembangkan menjadi nilai tambah kekayaan budaya.
“Pastinya dengan tetap mempertimbangkan sifat karakteristik religius masyarakat kita,” tandasnya.
(Alfrits Semen)