Minsel, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan layanan publik berbasis HAM di Lapas Amurang.
Hal ini disampaikan dirinya, usai menerima kunjungan kerja dari Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sulut yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah, pada Rabu 5 Juni 2024.
“Dengan adanya monev ini kami akan mengevaluasi dan meningkatkan layanan publik berbasis HAM, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” ucap Kalapas Fentje Mamirahi.
Lanjut dia, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait dengan pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Periode Tahun 2024 yang sudah dilaksanakan di Lapas Kelas III Amurang.
“Dalam kegiatan tersebut Kabid HAM melakukan wawancara langsung kepada operator P2HAM Lapas Amurang terkait pelaksanaan P2HAM,” kata Kalapas Amurang.
“Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kendala yang di hadapi selama prosesnya,” ucapnya.
Dijelaskannya lagi, dalam kunjungan itu Kabid HAM melakukan penguatan agar pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Amurang, agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
“Terima kasih atas kunjungan Kabid HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara bersama tim yang telah datang dalam rangka Monev serta penguatan pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Amurang,” pungkasnya.
TamuraWatung