Pleno KPU Tomohon turut dihadiri Bakal Pasangan Calon Wenny Lumentut – Michael Mait. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — KPU Tomohon menetapkan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut – Michael Mait, lolos ke tahap Verifikasi Faktual Kesatu.

Kepastian itu disampaikan dalam Pleno KPU Tomohon, Rabu (29/5/2024).

Pleno tersebut turut dihadiri Bakal Pasangan Calon Wenny Lumentut – Michael Mait.

Dalam pleno menyebutkan, jumlah dukungan KTP kepada Wenny – Michael dalam verifikasi administrasi berjumlah 11.111 dukungan.

Pleno KPU Tomohon. Foto: Ist

Meskipun dalam pemeriksaan terdapat 157 KTP tidak bersyarat, namun 10.954 KTP sudah lebih dari cukup mengantarkan Wenny – Michael ke jenjang berikutnya.

Selain itu, sebaran dukungan KTP mencapai lima kecamatan lebih banyak dari syarat minimal tiga kecamatan yang diharuskan.

Sebagai informasi, Wenny – Michael sebenarnya hanya membutuhkan 7.800 dukungan atau 10 persen dari jumlah DPT Tomohon yang mencapai 78.000.

Dengan 10.954 dukungan, Wenny – Michael memenuhi syarat pada verifikasi administrasi dan dekat menjadi peserta Pilkada Tomohon 2024 melalui jalur perseorangan.

(Alfrits Semen)




Bagikan: