Minsel, BeritaManado.com – Adanya video viral di media sosial Facebook terkait Penjabat Hukum Tua di Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo, yang diduga melarang kehadiran tamu dalam acara duka, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi yang diperoleh wartawan BeritaManado.com, pada Kamis (18/1/2014) Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH (yang saat ini sementara berada di luar daerah) langsung memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minsel, Benny Lumingkewas untuk memanggil Penjabat Hukum Tua tersebut.
“Kami sudah memanggil dan melakukan klarifikasi dan melakukan pembinaan secara internal ke yang bersangkutan,” kata Benny Lumingkewas.
Hasil dari klarifikasi, kata Benny, Penjabat Hukum Tua mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka.
“Ia cuma menyampaikan apabila ada tamu, jangan lupa diinformasikan ke pemerintah desa,” ucap Lumingkewas.
Kendati begitu, menurut dia, Penjabat Hukum Tua Desa Lompad, pada saat dimintai keterangan, telah meminta maaf kepada masyarakat.
Pesan Bupati Franky Donny Wongkar SH
Dengan adanya masalah tersebut, menurut Kadis Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, Bupati Franky Wongkar telah meminta kepada seluruh jajaran pemerintah, untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyakatan.
“Bagi Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi Pimpinan yang ada,” kata Kadis Kominfo Minsel, menyampaikan pesan Bupati.
“Instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Lanjut dia, Bupati juga mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif.
“Dengan tidak menyebarluaskan informasi di sosial media jika informasinya belum akurat,” pungkasnya.
TamuraWatung