BITUNG—Belum tuntasnya realisasi pekerjaan fisik DAK 2011 Dikporan Kota Bitung diharapkan dapat menjadi perhatian dari pihak penegak hukum seperti Polres Bitung. Namun sayangnya, pihak Polres Bitung sendiri terkesan enggan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, padahal kasus realisasi pekerjaan fisik DAK yang ada Dikpora dari tahun 2010 dan tahun ini diduga sarat dengan penyimpangan.
“Sampai saat ini kami belum mendapat laporan soal dugaan penyimpangan DAK 2011 di Dikpora. Ditambah lagi tahun anggaran masis sementara berjalan, jadi kami belum bisa melakukan penyelidikan atau penanganan untuk mencari tahu dugaan penyimpangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farly Rewur SH, Jumat (30/12).
Menurut Rewur, pihaknya masih menunggu dan sementara mengamati proses realisasi DAK 2011 di Dikpora Kota Bitung. Dan jika memang ada kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang diberikan, itu harus membayar denda sesuai aturan.
“Yang jelas di awal tahun 2012 nanti, kami akan memonitoring realisasi DAK 2011 tersebut dan itu akan menjadi fokus utama di tahun depan. Untuk saat ini kami belum bias berbuat apa-apa karena tahun anggaran masih sementara berjalan,” katanya.(en)