Manado, Berita Manado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukouw meminta pemerintah Provinsi Sulut untuk melakukan evaluasi terhadap panitia pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) likupang.
“Sebagai masukan perlu dievaluasi tentang panitia pembebasan lahan karena sepanjang tahun 2022-2023, diberikan kepada BPN Minahasa Utara, diberikan kepada Kabupaten anggarannya, justru ada dana yang tidak terserap,” ungkap Hendry Kamis, (9/11/2023) pada rapat Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut.
Menurut Hendry, DPRD perlu mendapatkan informasi tentang alokasi anggaran pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus Likupang tahun 2024.
“Pada waktu APBD Perubahan, ada kurang lebih Rp 6 miliar yang digeser karena tidak mampu diserap.Ini sangat memprihatinkan padahal ada begitu banyak spot yang belum dibebaskan,” sorot Hendry.
Lanjut Hendry, olehnya perlu mendapatkan informasi, terkait anggaran yang dianggarkan untuk pembebasan lahan KEK tersebut.
“Dan jika memungkinkan pemerintah Provinsi saja yang jadi panitia untuk pembebasan lahan,” sambung Hendry.
Di samping itu, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel sebagai Ketua TAPD mengungkapkan bahwa, untuk alokasi anggaran KEK Likupang hanya untuk pemagaran area KEK Likupang.
“Pemagaran untuk pengamanan lahan KEK agar tidak diserobot, kemudian pengadaan tanah itu ada di BPN dan kami instansi daerah hanya membantu,” jelas Steve,
(Erdysep Dirangga)