
Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, kepada perwakilan penerima di Pendopo Pemkab Minut, Senin (16/10/2023).
Adapun bantuan yang serahkan yaitu Bantuan perbaikan Rumah tidak layak huni (RTLH) 45 unit masing-masing unit Rp20 juta serta bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit masing-masing unit Rp25 juta.
Total penerima bantuan perbaikan RTLH dan rumah korban bencana sebanyak 73 penerima, anggaran tersebut bersumber dari APBD TA. 2023.
Bupati Joune Ganda mengatakan alokasi yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023 ini mampu mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kurang lebih sudah 50 persen rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Minahasa Utara sudah diberikan bantuannya,” jelas Bupati Joune.
Lanjut Bupati Joune Ganda, bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulus dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat.
“Apalagi bagi mereka yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif,” jelasnya.
(ADV)