Lynda Watania
Tondano, BeritaManado.com — Melalui Rapat Forum Penataan Ruang di Kantor Dinas PUPR Kabuoaten Minahasa, Sekretaris Daerah Lynda Watania bahas hal-hal mengenai penetapan garis sempadan Danau Tondano.
Pada rapat itu, Sekda Lynda Watania mengharapkan agar Dinas PUPR dapat memaksimalkan pengelolaan dan penataan ruang daerah.
“Pertemuan ini bertujuan membahas rencana dan strategi penataan ruang di Kabupaten Minahasa,” kata Watania.
Menurutnya, hal tersebut mengacu pada dasar hukum Peraturan aoresidenbNimor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Tondano Prioritas Nasional.
Megaxus pada Dasar Hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Tondano sebagai prioritas nasional.
Dokumen tersebut mengatur bahwa Danau Tondano merupakan salah satu Danau Prioritas yang harus .
Disitu, mengatur bahwa Danau Tondano Merupakan Salah Satu Danau Prioritas yang harus diselamatkan dan dilestarikan.
“Sesuai kajian dan penitian TMA diperoleh data tertinggi yaitu tertinggi yaitu Rp. 682 milyar. Adapun luas Danau Tondano yang ditetapkan yaitu 4.719,45 Hektar dan luas sempadan yaitu 234,28 hektar,” jelas Watania.
Hal itu juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada wilayah sungai Tondano, Sangihe, Talaud dan Miangas.
(***/Frangki Wullur)