Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dari Pemilu ke Pemilu, Dinas Pendidikan Minut Kembali Mengesahkan Ijazah Palsu Bacaleg

by Finda Muhtar
Jumat, 15 September 2023, 20:48 pm - Updated on Sabtu, 16 September 2023, 09:15 am
in Berita Utama, Kota Kotamobagu, Minut
A A
  • 32shares
Kantor Dinas Pendidikan Minut.

Minut, BeritaManado.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara kembali bermasalah.

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014, tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Dinas Pendidikan Minut didapati melegalisir ijazah palsu dari bakal calon legislatif (Bacaleg) dan calon kepala daerah.

Baru-baru ini dalam tahapan Pemilu 2024, Dinas Pendidikan Minut juga kedapatan kembali meloloskan warga dengan ijazah palsu untuk menjadi bacaleg.

Data yang dihimpun BeritaManado.com, ijazah Paket C milik salah satu Bacaleg Partai Perindo, inisial AU diduga kuat palsu, namun Dinas Pendidikan Minut menerbitkan surat keterangan bahwa ijazah tersebut sah.

Legalitas surat tersebut ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Minut, Daniel Wulur, yang kemudian menjadi salah satu kelengkapan berkas pendaftaran Bacaleg inisial AU untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Surat dikeluarkan pada tanggal 6 September 2023, kemudian Bacaleg yang bersangkutan dinyatakan lolos dalam pleno Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 11 September 2023.

Adapun surat keterangan dari Dinas Pendidikan Minut, membenarkan jika Bacaleg Perindo inisial AU, adalah siswa Kelompok Belajar Kartika di Desa Winuri Kabupaten Minut, dan dinyatakan lulus.

Sayangnya, penerbitan surat keterangan dari Dinas Pendidikan, dilakukan tanpa memeriksa keabsahan ijazah yang dimaksud.

Ini menuai protes dari sejumlah kalangan, salah satunya Pengiat LSM Forum Pemuda Peduli Bolmong (FP2BM) Ronni Mokoginta.

“Kami sudah melakukan penelusuran mendalam atas dugaan tidak sahnya ijazah Paket C milik Caleg Partai Perindo dari daerah pemilihan (Dapil) empat Kecamatan Kotamobagu Barat. Dan kami yakin itu palsu karena sudah ada pengakuan dari lembaga pendidikan yang terkait bahwa mereka tidak pernah menerbitkan ijazah tersebut,” ujar Mokoginta, Kamis (15/9/2023).

Rupanya, setelah ramai diprotes terkait penerbitan surat yang pertama, pihak Dinas Pendidikan Minut melakukan upaya ‘cuci tangan’ dari kasus ijazah palsu oknum Bacaleg.

Sekretaris Dinas Pendidikan Minut, Daniel Wulur dua hari setelah menerbitkan surat keterangan pertama, kembali menerbitkan surat keterangan susulan pada 8 September 2023, yang isinya menjelaskan tiga point penjelasan kenapa menerbitkan surat keterangan pertama.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan berdalih jika surat keterangan pertama dikeluarkan berdasarkan pada surat pernyataan bersangkutan yaitu oknum Bacaleg inisial AU dan surat pernyataan saksi-saksi.

Kemudian poin ketiga berbunyi, apabila ijazah paket C yang bersangkutan dikemudian hari bermasalah secara hukum, maka menjadi tanggungjawab pemilik ijazah paket C.

Bunyi surat susulan tersebut kembali disayangkan Ronni Mokoginta.

“Tidak ada ketegasan dari pihak dinas untuk menyatakan pembatalan terhadap surat yang pertama. Seharusnya dinas tidak boleh memberikan surat lampiran kepada KPU jika ijazah yang mereka terima belum ditelusuri secara pasti keabsahannya,” tegas Mokoginta.

Atas kelalaian Dinas Pendidikan Minut juga ketidakjujuran oknum Bacaleg inisial AU, maka Mokoginta memastikan akan mengambil upaya hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait ke Polda Sulut.

“Data yang kami kantongi menjadi bahan untuk laporan ke Polda Sulut, untuk membuka apa yang terjadi. Bahkan untuk laporan sengketa ke Bawaslu, kami siapkan datanya,” tegas Mokoginta.

Ia meminta pimpinan dan komisioner KPU Kotamobagu untuk melakukan peninjauan hingga validasi data kembali.

“Ini tidak boleh dibiarkan, karena kami sudah mengetahui kejanggalan legalitas mulai dari fisik hingga data dan proses Ijasah Paket C ini bisa ada dan digunakan untuk mengikuti Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Kami berpesan agar KPUD Kotamobagu jangan membangun penilaian buruk dari masyarakat atas kinerja sebagai penyelenggara,” kata Mokoginta.

Secara terpisah, KPU Kotamobagu juga akan melakukan verifikasi kembali dan klarifikasi ijazah paket C milik AU.

“Kita sudah bentuk tim dan akan turun lagi, termasuk ke Disdik Minut,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Herdy Dayoh.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Minut Daniel Wulur, menyebutkan bahwa penerbitan surat keterangan pertama dilakukan karena lembaga belajar yang mengeluarkan ijasah paket C milik Bacaleg Perindo inisial AU, sudah tutup.

Pihaknya pun angkat tangan jika hal ini ternyata bermasalah hukum.

“Bukan menjelaskan derajat surat tersebut sama dengan legalisasi paket C. Surat keterangan ini dikeluarkan berdasarkan pernyataan yang bersangkutan (AU, red) dan saksi-saksi. Jadi itu bukan surat legalisasi untuk ijazah paket C,” jelas Wulur.

Hingga berita ini naik, oknum Bacaleg inisial AU dari Partai Perindo belum bisa ditemui dan memberikan tanggapan kepada media

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 32shares
Tags: Bacaleg PerindoDinas Pendidikan Minutijazah palsukpu kotamobagu

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.