Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap salah satu pelaku begal di depan SMP Negeri 2. Pelaku begal itu ditangkap, Sabtu (19/8/2023).
Adalah AM (24) ditangkap di wilayah Pasar Buah Jalan 46 Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir setalah beberapa hari buron.
“AM bersama rekannya melakukan aksi begal, Selasa (1/8/2023) di depan SMP Negeri 2 dan berhasil ditangkap Sabtu sore di Pasar Buah,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Selasa (22/8/2023).
Iwan menceraikan, AM bersama rekannya berhasil menggasak satu unit HP Redmi Note 10 Pro milik salah satu warga bernama Yusuf yang sementara berdiri di depan SMP Negeri 2.
Yusuf kata Iwan, saat itu memegang HP dan dihampiri AM bersama rekannya yang tiba-tiba menghentikan motornya tepat di depan korban.
“AM dan rekannya langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Korban sempat lari, tapi terjatuh,” katanya.
Saat korban terjatuh, AM dan rekannya langsung merampas HP miliknya kemudian pergi meninggalkan lokasi.
“AM bersama barang bukti sajam jenis parang dan HP Redmi sudah berada di Kantor Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)