
MANADO – Universitas Sam Ratulangi, Jumat (16/12) menggelar pertemuan dengan para pegawai serta dosen yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Rektor Unsrat Prof. DR. Donald Rumokoy SH. MH tersebut dilaksanakan secara tertutup di lantai empat rektorat.
“Memang pertemuan ini adalah pertemuan tertutup antara pimpinan universitas dalam hal ini langsung dipimpin oleh Pak Rektor. Jadi hanya orang-orang yang mendapatkan undangan yang bisa bersama-sama dalam ruangan tersebut,” papar Jubir Unsrat, Daniel Pangemanan SH. MH saat ditanyai oleh wartawan, kenapa pertemuannya dilaksanakan secara tertutup.
Namun ada yang menarik dalam pertemuan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritamanado seusai pertemuan, ada beberapa kekecewaan yang dipertunjukan oleh pegawai dan dosen.
“Kami merasa ada kejanggalan saja dalam pemanggilan ini. Mengapa tidak, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak tercantum nama kami untuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR), tapi kenapa kami dipanggil? Ini kan janggal,” keluh beberapa dosen.
“Seharusnya kalau dilaksanakan pemangilan harus berdasarkan hasil audit dari BPK. Dimana dalam lampiran tersebut ada nama-nama yang kena TGR. Namun ini tidak! Kami dikenakan TGR tapi berdasarkan audit BPK nama kami tidak ada dalam lampiran LHP,” jelas salah satu dosen yang tidak mau diekspos namanya. (jk)