
BITUNG—Pihak Polres Bitung berusaha untuk menjaga suasana aman bagi warga dalam merayakan Natal dan Tahun Baru. Buktinya, Kamis (15/12) Polres Bitung menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait mendalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat lewat Rakor yang digelar di Hotel Nalendra Aertembaga.
Rakor ini sendiri dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK dan dihadiri seluruh Kapolsek, Kasat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dinas Perhubungan, PT PLN, Adpel, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para jurnalis Kota Bitung.
Dimana dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan bersama menjaga keamanan kota. Kesepatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh seluruh yang peserta yang hadir.
“Isi kesepakatan yaitu pendatang atau warga asing diharuskan melapor kepada aparat Kelurahan 1×24 jam, memberikan toleransi bagi umat Kristiani dalam berkendaran pada hari H,” kata Bayu.
Juga menurutnya, melarang adanya konvoi para kawula muda, memperhatikan tarif penyeberangan Ruko ke Pulau Lembeh, penutupan Pelabuhan pada tanggal 25 dan 31 Desember. Setiap kecamatan diharuskan menyiapkan lokasi sebagai pusat keramaian untuk mengurangi tumpukan masa di Pusat Kota, menggelar patroli bersama TNI, Polri dan SP3, serta tidak ada pemadaman listrik pihak PLN.
“Sejumlah kesepatan ini sudah dibahas bersama, agar saat merayakan Natal dan Tahun Baru nanti, umat Kristiani mendapat kenyamanan, serta rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Adpel Kota Bitung, Petrus Singale juga meminta Pemkot Bitung untuk menyiapkan sarana hiburan, hingga pelabuhan terhindar dari kunjungan masyarakat luar. “Kami hanya akan melayani aktivitas penumpang kapal yang akan berangkat atau tiba di Pelabuhan Kota Bitung, sehingga pada tanggal 25 dan 31 Desember Pelabuhan akan ditutup bagi pengunjung bukan penumpang kapal,” kata Singale.(en)