Minsel, BeritaManado.com – Perayaan pengucapan syukur masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tinggal menghitung hari.
Namun, polemik penundaan santer terdengar usai Sinode GMIM mengeluarkan surat nomor K.0995/PPD.VII/6-2023 perihal pemberitahuan pelaksanaan pengucapan syukur.
Surat ini ditujukan kepada Badan Pekerja Majelis Wilayah dan Badan Pekerja Majelis Jemaat.
Disampaikan untuk warga GMIM perayaan Pengucapan Syukur akan dilaksanakan secara serentak seluruh jemaat se-GMIM pada tanggal 10 September 2023.
Alasannya, Bulan September 2023 adalah Bulan Pengucapan Syukur dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-89 GMIM bersinode.
Mantan Bupati Minsel periode 2005-2010, Ramoy Markus Luntungan (RML) pun angkat bicara.
“Yang tetapkan pengucapan untuk semua golongan di tanah Minahasa sepatutnya pemerintah, bukan Sinode GMIM,” ungkap Ramoy Luntungan.
“Jika itu interen GMIM is ok saja,” katanya kepada wartawan BeritaManado.com, Sabtu (1/7/2023).
Waktu di Minsel, RML Bupati Minsel menetapkan minggu kedua bulan Juli pengucapan Minsel dan itu berlaku sampai sekarang untuk semua golongan agama atau semua masyarakat di Minsel.
Dijelaskan mantan Pejabat Bupati Minahasa Selatan periode 2003-2005 itu, pengucapan Minsel minggu kedua bulan Juli itu, RML Bupati Minsel tetapkan tahun 2004.
“Itu kesepakatan semua golongan agama/masyarakat serta dirayakan sampai sekarang,” jelas Luntungan.
“Bulan ketujuh masa libur, bakudapa keluarga, kenaikan kelas anak sekolah (ucapan syukur), pada umumnya penghasilan di pertengahan tahun,” katanya lagi.
Luntungan berpendapat, kalau sekarang oleh Sinode bilang 10 September, coba lihat saja dua minggu ke depan di Minsel pasti tetap ramai pengucapan.
“Jangan dirubah secara sepihak,” tukas Luntungan.
“Biasanya kalau so September, ber ber, konsentrasi umat Kristiani di tanah Minahasa Raya, Manado dan Bitung khususnya sudah persiapan ke “Chrismas Day bla3x….(Sebuah tradisi religius, historis dan budaya),” pungkasnya.
TamuraWatung