
Bitung, BeritaManado.com – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto menyatakan pemberantasan galian C ilegal di Kota Bitung bukan hanya tanggungjawab pihaknnya.
Pihaknya butuh kerjasama semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bitung untuk memberantas galian C.
“Perlu ada koordinasi dengan Pemda dan kami tunggu ketegasan Pemda untuk bersama-sama memberantas galian C di Kota Bitung,” kata Setyo saat melakukan kunjungan kerja di Polres Bitung, Senin (20/2/2023).
Setyo menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda terkait maraknya galian C di Kota Bitung.
“Namun tidak dipungkiri, Kota Bitung adalah penghasil galian C jenis pasir sehingga harus dicarikan solusi terkait maraknya galian C ilegal,” katanya.
Ia juga menyatakan, penertiban galian C ilegal tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Sehingga butuh peran serta semua pihak dan yang utama adalah ketegasan Pemda.
“Intinya, kita harus menyikapi soal galian C ilegal jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan hingga berujung ke bencana,” katanya.
(abinenobm)