Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Pemerintah Daerah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (12/12/2022).
Penghargaan itu diterima Wali Kota Bitung di Golden Ball room The Sultan Hotel Jakarta diserahkan Dirjen HAM Kemenkumham, DR Mualimin Abdi SH MH.
Penghargaan itu diberikan Kemenkumham karena menilai program pelayanan publik yang diterapkan Maurits Mantiri-Hengky Honandar berbasis hak asasi manusia.
Menurut Wali Kota, penghargaan itu diserahkan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 dengan tema Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk setiap Orang Menuju Indonesia Maju.
“Ini diberikan atas Keberhasilan Wali Kota melakukan pembinaan pelayanan publik berbasis HAM pada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu,” kata Maurits.
Atas penghargaan itu, Maurits menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Bitung yang telah membantu mewujudkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.
“Ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja, karena tujuan kami mewujudkan pelayanan publik tanpa ada diskriminasi,” katanya.
Hadir juga mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian Hukum, Budi Kristiarso SH MH dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi PImpinan Setda Kota Bitung, Albert Sergius.
(***/abinenobm)