Manado, BeritaManado.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) mulai 8 hingga 9 Desember 2022, di Hotel Grand Luley Manado.
Adapun tema dalam rakerda adalah ‘Penegakan Hukum Humanis Menuju Pemilu 2024 Damai’.
Rakerda dibuka resmi oleh Kajati Sulut Edy Birton, SH, MH dan diikuti 120 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural eselon II, III dan IV se-wilayah Kejati Sulut.
Dalam sambutannya, Edy Birton menjelaskan kegiatan rakerda merupakan pelaksanaan rekomendasi dari hasil Rapat Kerja Teknis Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Kemudian diikuti dengan rangkaian Rapat Kerja Pola Baru 2023, dimulai dari rakerda pada tingkat Kejati untuk dapat output sesuai ketentuan dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan, yakni:
1. Tersusunnya laporan capaian kinerja bidang Tahun 2022 (T-1) dikaitkan dengan RPJMN dan
RKP, dan;
2. Tersusunnya laporan kebutuhan riil dan rumusan kebijakan strategis dan usulan output
Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2023 (T+ 1) dikaitkan dokumen RPJMN dan RKP
Menurut Edy Birton, hasil pembahasan rakerda akan dilaporkan dan disampaikan kepada
Jaksa Agung c.q. Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Dijelaskan, laporan dimaksud akan dipergunakan sebagai materi pembahasan rakernas yang fokus pada penyusunan laporan tahunan kejaksaan tahun 2022 (T-1) dan penetapan kebutuhan riil tahun 2023 (T+1) pada awal Januari.
“Untuk itu saya menyampaikan kepada para peserta rakerda atau seluruh pejabat struktural pada masing-masing bidang agar mempelajari, memahami, dan mempedomani RPJMN, RKP, dan dokumen terkait arah pembangunan/prioritas nasional,” tegasnya.
Sementara serta kepada para pimpinan satuan kerja di daerah diharapkan bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam menyusun bahan-bahan dan laporan pelaksanaan rakerda didukung dengan data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga terdapat sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sulut. Dan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan Prioritas Nasional, sehingga dapat terwujud satu data dalam penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)