
Manado, Beritamanado.com- Seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun asal Kelurahan Paniki dua Kecamatan Mapanget dilaporkan hilang oleh pihak keluarga kepada kepolisian pada 25 Oktober 2022 silam.
Diketahui perempuan yang berinisial L tersebut diketahui berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Alpha Polresta Manado yang melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan laporan orang hilang tersebut.
“Korban Ditemukan di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Minahasa dalam keadaan sehat pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 21.00 wita,” ujar Kompol Sugeng, Kamis (1/12/2022).
Kronologi penemuan korban orang hilang tersebut berawal saat Tim Resmob Alpha yang melakukan penyelidikan mendatangi langsung rumah kediaman dari kluarga yang bersangkutan( perempuan berinisial L) dan mencari informasi kedalam tentang kedekatan teman teman dari yang bersangkutan.
Penyelidikan dari rim Resmob tersebut membuahkan hasil, pada 30 November 2022 Polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan L di Desa Lemoh Minahasa dan melakukan lidik terhadap rumah dari pacar yang bersangkutan.
Dan benar pengakuan pacar dari yang bersangkutan menyebut telah menjemput L di wilayah Paniki usai mengantar anak dari L dan keduanya lantas menuju ke Desa Lemoh.
Dari informasi tersebut Rim Resmob Alpha melalui pendekatan humanis berkordinasi dengan pihak keluarga dari terlapor orang hilang di Kota Manado.
Hingga pada sekitar jam 21.00 WITA,
L kemudian dijemput oleh pihak keluarga untuk di bawa pulang kembali ke rumah di Perum Royal Residence Paniki Manado.
“Yang bersangkutan kini sudah bersama-sama dengan keluarga, semuanya berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, terima kasih,” tutup Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan