Kotamobagu, BeritaManado.com – Ruas jalan pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pobundayan Kotamobagu, akan dibangun pagar beton oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pembangunan pagar beton sisi kiri dan kanan pintu masuk ke RSUD Pobundayan, sesuai dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian RSUD Kota Kotamobagu, Tofan Simbala, Kamis, (27/10/2022).
“Pembuatan pagar ini, diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit,” ucap Topan Simbala.
Topan juga menambahkan, bahwa rumah sakit harus dibatasi dengan pemagaran yang dilengkapi dengan akses pintu yang jelas.
“Pemagaran ini harus dilakukan guna menjamin kelancaran akses lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke rumah sakit, terutama kendaraan ambulans maupun kendaraan lain yang sedang mengangkut pasien,” ujar Topam Simbala.
Berdasarkan pertimbangan di atas dan demi kepentingan umum, Pemkot Kotamobagu mengalokasikan anggaran di APBD Tahun 2022 untuk pembangunan pagar di area jalan masuk ke RSUD.
“Meski sejak awal dibangun RSUD, jalan tersebut bukan jalan umum, namun kami tetap memberi akses jalan di samping kiri dan kanan di tiap sisi jalan dengan lebar 3,5 meter untuk masyarakat,” kata Topan Simbala.
(***/Delly Mamonto)