Jakarta, BeritaManado.com — Terkait dengan polemik yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) meminta pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI untuk serius melakukan penanganan.
Hal itu kabarnya terkait dengan perpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat saat ini, dugaan korupsi hingga kabar terkait dugaan suap pemilihan Rektor Unsrat beberapa waktu lalu sebagaimana informasi dari salah satu anggota Senat Unsrat Prof Doddy Sumajow kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu.
Dalam pesan WhatsApp, Prof Doddy Sumajow menyampaikan bahwa hal yang perlu ditekankan bahwa perihal perpanjangan masa jabatan Rektor seharusnya tidak dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Hal itu karena yang bersangkutan telah melampaui usia untuk memegang jabatan Rektor. Selanjutnya yang bersangkutan juga dinilai sudah gagal melaksanakan proses Pemilihan Rektor Unsrat periode sebelumnya. Tidak hanya itu, Rektor saat ini diduga banyak persoalan dugaan korupsi,” ungkap Prof Doddy Sumajow.
Dengan demikian, Prof Doddy Sumajow mengatakan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan Rektor Unsrat saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi saat ini dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap pengelolaan institusi pendidikan tinggi yang bersih karena tetap memperpanjang masa jabatan Rektor Unsrat saat ini.
Terkait dengan adanya kabar yang mengatakan bahwa ada utusan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang akan berkunjung ke Unsrat, Rabu (12/10/2022) besok, belum diperoleh konfirmasi dari Humas Unsrat Manado.
Humas Unsrat Max Rembang menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa pada hakekatnya Pemilihan Dekan di Lingkungan Unsrat diadakan dimana Senat Akademik Fakultas sebagai penyelenggara proses pemilihan ditempuh melalui mekanisme prosedur yang sah dan tidak ada yang keberatan terhadap hasil pemilihannya.
Selanjutnya, dugaan korupsi sebagaimana yang sempat viral di media sosial, dimana ada oknum mahasiswa memperlihatkan secarik kertas dengan tulisan bernada tudingan, dimana di Unsrat ada kasus korupsi sebagaimana diviralkan seorang wisudawan yang menurut informasi berasal dari Fakultas Pertanian.
“Unsrat sendiri telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap oknum dosen yang terkait dengan kasus tersebut. Kemudian untuk dugaan penyimpangan alat laboratorium Fakultas MIPA yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, itu sudah lama berstatus SP3,” kata Max Rembang.
Untuk hal yang berkaitan dengan Pemilihan Rektor Unsrat, Max Rembang menuturkan bahwa dugaan suap kepada anggota Senat Akademik Unsrat saat penyaringan Calon Rektor adalah bukan kewenangan rektor Unsrat untuk menyelidiki, melainkan pihak Kementerian Dikbudristek.
Demikian juga dengan hal-hal yang berhubungan Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2022 – 2026, menurut Max Rembang juga bukan kewenangan Rektor Unsrat melainkan Kementerian.
Pada bagian lain, Senator Maya Rumantir sebagai representasi masyarakat Sulawesi Utara mendesak pihak Kemendikbudristek RI untuk tidak membenarkan yang salah apalagi menyalahkan yang benar.
Senator Maya Rumantir juga menyatakan dukungannya kepada pihak Kementerian Pendidikan untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan terkait Unsrat dengan tidak ada kompromi jika memang ada hal yang harus diambil tindakan tegas..
“Jika salah, harus punya keberanian katakan itu salah untuk ke depan bisa diperbaiki. Demikian juga jika yang ditemukan adalah suatu kebenaran, maka jangan membuat hal itu menjadi salah,” tegas Senator Maya Rumantir.
Sebagai perwakilan masyarakat Sulut di pusat, Senator menegaskan bawha dirinya tetap mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya.
“Dalam hal ini saya tidak memiliki kepentingan. Saya hanya ingin melihat kondisi dunia pendidikan di Sulut ini berjalan dengan baik dan benar. Dengan demikian dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan peningkatan kualitas pendidikan,” harap Senator Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)