MANADO – Informasi yang diperoleh beritamanado melalui sumber yang ada di Polda Sulawesi Utara, pemeriksaan terhada Merry Kalalo akan dilanjutkan, Rabu (30/11) pagi ini.
Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya Nopsianus Damping SH. MH. Kepada wartawan dia mengatakan bahwa tepatnya pukul 10 pagi klainnya Merry Kalalo SH. MH akan melanjutkan pemeriksaan.
“Masih ada pemeriksaan lanjutan pagi ini pukul sepuluh,” kata Damping.
Merry Kalalo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polda Sulut, karena diduga melakukan pungutan tak wajar terhadap mahasiswa Fakultas Hukum. (nadine)