Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Tiga Pelaku Aniaya dengan Parang di Malalayang

by Deidy Wuisan
Kamis, 15 September 2022, 18:31 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 6shares
Tim ROTR Bravo Polresta Manado mengamankan pelaku Penganiayaan dengan sajam.

Manado, Beritamanado.com – Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam di Malalayang Satu Manado, Kamis (15/9/2022).

Ketiga terduga pelaku yang ditengarai terlibat penganiayaan tersebut masing-masing berinisial K (25), A (22), dan J (23) ketiganya warga Malalayang Satu Barat.

Akibat perbuatan para pelaku korban yang diketahui bernama Celcius Kaluwulung (67) warga Malalayang mengalami luka sobek di bagian wajah sampai leher bagian belakang akibat tebasan parang dan dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Kamis (15/9/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kejadiannya pada hari Minggu (11/9/2022) sekira pukul 20.30 WITA di wilayah Malalayang satu Barat. Tim Resmob Bravo yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut berhasil mengantongi identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Sugeng.

Para pelaku diamankan di Desa Sea Kabupaten Minahasa dan langsung digiring ke Mapolresta Manado.

“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Sugeng.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian kejadian ini bermula ketika diduga pelaku L yang awalnya terlibat adu mulut dengan seorang lelaki berinisil J.

Korban yang saat itu berada di lokasi tidak terima dengan adu mulut yang terjadi, tiba tiba keluar dari rumahnya dengan memegang senjata tajam dan berkata “sini ngoni” kemudian langsung melayangkan senjata tajam ke arah J sehingga mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan.

Melihat kejadian tersebut terduga pelaku yang lain berinisial L langsung berbalik dan mengambil senjata tajam jenis dan langsung mendekati korban dan memeluk serta mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban mengalami luka sobek di bagian wajah sampai leher bagian belakang.

Korban yang bersimbah darah lantas dilarikan warga menuju rumah sakit, sedangkan pelaku sempat bersembunyi di Desa Sea.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: penganiayaanPolresta Manado

Berita Terkini

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.