Manado, Beritamanado.com – Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengungkap kasus pencurian sepeda motor di tiga lokasi di Kota Manado, Kamis (15/9/2022) dini hari
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut tim besutan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tersebut turut mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian.
Terduga pelaku masing-masing berinisial B(41), warga di Kecamatan Wenang dan R (32), warga Kecamatan Tuminting.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil curian yakni Yamaha Nmax Warna Putih, Honda Beat Street Warna Hitam dan Honda Vario 150 Warna Hitam.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku sudah ditangkap dan tiga unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti sudah kami temukan. Selanjutnya kedua pelaku mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Sugeng, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat korban Hendra yang adalah anggota Polisi pada Pukul 06.30 Wita parkir sepeda motor miliknya di tempat parkir pada Selasa, 13 September 2022 di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Saat pulang dinas sekira Pukul 20.30 Wita, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp28 juta. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.
Berdasarkan informasi dari korban, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan olah TKP.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado telah mengetahui keberadaan satu pelaku berinisial B kemudian Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menuju ke lokasi tempat persembunyian.
Sesampainya di tempat persembunyian pelaku B, Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi.
Alhasil, pelaku B mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Hendra bersama rekannya R, usai keduanya ditangkap Tim Alpha langsung melakukan pencarian barang bukti. Diketahui kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Manado.
Deidy Wuisan