Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Berlaku September 2022, Ini Tarif Angkot Terbaru di Minut, Usulan Organda

by Finda Muhtar
Selasa, 6 September 2022, 22:49 pm
in Minut
A A
  • 13shares
Dampak kenaikan harga BBM, tarif angkot mengalami perubahan per September 2022.

Minut, BeritaManado.com – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022, ratusan pengemudi angkutan umum dalam kota (angkot) di Minahasa Utara (Minut) ikut mengusulkan kenaikan tarif angkot.

Lewat Organisasi Angkutan Darat (Organda), para pengemudi mengusulkan kenaikan tarif yang sesuai regulasi yaitu paling tinggi di angka 25-30% dari selisi kenaikan harga BBM.

Pantauan BeritaManado.com, tarif baru angkot di Minut sudah ditempel di beberapa mobil.

Misalnya, untuk trayek Kauditan -Airmadidi, untuk penumpang umum Rp6.000 dan pelajar dengan seragam sekolah sebesar Rp4.000.

Wakil Ketua Organda Sulut Fiky Edwin Pungus.

Wakil Ketua Organda Sulut Fiky Edwin Pungus kepada BeritaManado.com mengatakan, pihaknya memilih untuk tidak melakukan aksi demo kenaikan harga BBM.

“Kami sudah ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan Minut dan Polres Minut bahwa Organda tidak ada riak-riak di lapangan,” kata Fiky, Selasa (6/9/2022).

Adapun tarif baru yang sudah diterapkan sejumlah sopir angkot, menurut Fiky sudah berdasarkan pertimbangan sebagai harga yang paling wajar dengan melihat kondisi harga BBM saat ini.

“Sambil menunggu SK (Surat Keputusan) tarif baru, sudah ada sopir yang terapkan harga baru. Tapi kami yakin, sesuai SK nanti harganya tidak akan jauh dari itu,” kata mantan Ketua Organda Minut itu.

Menurut Fiky, kenaikan tarif angkot harusnya sudah dilakukan sejak kenaikan harga BBM naik pada Desember 2021 namun ditunda pada September 2022.

Secara terpisah, Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan Minut Rober Dolfi Rumondor ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kenaikan tarif angkot berada pada kisaran 25-30 persen dari selisi kenaikan BBM.

Sesuai perhitungan Dishub, tarif untuk Kauditan-Airmadidi berada di angka Rp5.850 untuk umum dan Rp4.500 untuk pelajar.

“Tapi teman-teman di Organda katakan biar saja untuk pelajar di harga empat ribu dan umum enam ribu. Ini juga sesuai petunjut Bupati Minut agar harga tarif dibulatkan,” ujar Rumondor.

Lanjut Rumondor, pihaknya sudah membuatkan draf pengusulan tarif angkot terbaru dan sedang dikonsultasikan ke bagian hukum Pemkab Minut.

Ia juga meminta agar para sopir angkot dapat bersabar untuk menunggu SK Bupati Minut Joune Ganda terkait tarif angkot yang baru.

“Saya juga selalu berkoordinasi dengan Dishub Provinsi. Besok (7/9/2022) saya cek ke bagian hukum apakah sudah ada SK atau belum. Drafnya sudah ada, semoga bisa secepatnya ditandatangani bupati. Tapi angkanya tidak akan beda jauh seperti itu (usulan Organda, red),” pungkas Rumondor.

Berikut prediksi kenaikan harga tarif angkot di Minahasa Utara per September 2022;

Kauditan – Airmadidi
Umum Rp6.000
Pelajar Rp4.000

Paal 2 – Airmadidi
Umum Rp8.000
Pelajar Rp6.000

Tatelu-Airmadidi
Umum Rp9.000
Pelajar Rp6.000

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 13shares
Tags: Fiky Edwin PungusJoune gandaOrganda

Berita Terkini

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.