Manado, BeritaManado.com – Belum dua pekan bertugas sejak dilantik sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Mey Diana Sitepu langsung tancap gas dengan mengungkap peredaran obat keras ilegal di kota Manado.
Kali ini tim besutan Kompol Mey Diana berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NT (19), warga Tondano pada Kamis (18/08/2022) sekira pukul 17.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.
“Penangkapan terhadap pelaku NT berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba jenis obat keras Thryhexypenidyl di Teling Tingkulu, berbekal laporan tersebut kemudian tim Satres Narkoba langsung menuju TKP,” ujar Sirait.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1220 (seribu dua ratus dua puluh ) tablet dan obat keras jenis trihexiphenidyl 2mg sebanyak 30 (tiga puluh) tablet.
“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat narkoba Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sirait.
Sirait juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba, jangan takut silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Sirait.
Deidy Wuisan