AMURANG — Tujuh desa hasil pemekaran di Minahasa Selatan (Minsel) akan segera diresmikan. Selanjutnya akan dilantik 7 hukum tua baru. Pelantikan akan dilakukan langsung bupati Tetty Paruntu. 7 desa baru diantaranya, Desa Lansot Timur (Tareran), Maliku Satu (Amurang Timur), Talaitad Utara (Sultra), Kakenturan Barat dan Pinasungkulan Utara (Modoinding), Makasili Lolombulan (Kumelembuai) dan Lowian Satu (Maesaan).
Kepala BPM-PD Minsel Ollivya Lumi, SSTP melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Harry Saroinsong, SE kepada media ini, Jumat (25/11) tadi membenarkan. ‘’Ya, ketujuh desa baru hasil pemekaran akan segera diresmikan. Usai diresmikannya, bupati CEP akan melantik hukum tua masing-masing desa,’’ ujar Saroinsong.
Lanjut mantan Sekcam Amurang Barat ini, untuk calon penjabat hukum tua di tujuh desa baru tersebut masih sementara dibahas BPMPD Minsel.
‘’Yang pasti, dalam dekat ini akan segera terisi. Pun demikian, nama-nama yang diusulkan jangan dulu dipublikasi. Sebab, kalau sudah dipublikasi, dipastikan akan jadi apa-apa. Maka dari itu, sebaiknya kalian akan tahu pada saat peresmian dan pelantikan saja,’’ katanya.
Menurutnya, soal waktu sesuai jadwal akhir November 2011 ini. Pelantikan akan dilakukan di desa masing-masing. ‘’Tetapi pelantikan akan dilakukan seiring dengan acara Safari Natal Pemkab Minsel. Semua desa, petunjuk ibu bupati akan dikunjunginya,’’ jelas Saroinsong. (ape)