
Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jl Pemuda Sario, Senin (27/6/2022) yang diawali dengan penyampaian umum dari Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey serta pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Julises Deffie Oehlers.
Wali Kota Andrei Angouw dalam kesempatannya memberi penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 memberikan gambaran awal kondisi dan postur APBD tahun anggaran 2021.
“APBD 2021 telah diaudit oleh BPK RI dan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Angouw.
Ia pun secara garis besar menjelaskan perincian anggaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 termasuk realisasinya.
Atas laporan tersebut, seluruh legislator dalam Pemandangan Umum Fraksi menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.
Hadir dalam rapat paripurna ini, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Fokopimda Kota Manado, para pejabat eselon, para camat, unsur media dan undangan lainnya.
(***/Finda Muhtar)