MANADO – Kepala BKD Sulut Roy Marhaen Tumiwa mengatakan, KPE yang akan diterbitkan bagi pegawai dapat memudahkan pelayanan kepada PNS, penerima pensiun dan keluarga. Selain itu, ketika KPE dicetak, pemprov mendapatkan data biometrik fisik PNS yang akurat untuk keperluan pengembangan dan kesejahteraan PNS.
“Dengan demikian database KPE yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi mampu menghasilkan data dan informasi yang akurat tentang PNS,” katanya.
Tumiwa menambahkan, bila diterapkan nanti KPE memberikan kemudahan layanan kepada PNS yang berkaitan dengan gaji, pelayanan kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya.
“Manfaat lainnya yaitu untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor lainnya,” katanya.(del)