Ratahan – Pengoperasian Bus Sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara dipertanyakan oleh Guru, pasalnya Bus sekolah yang ada di Dinas Perhubungan seharusnya dioperasikan untuk kepentingan anak sekolah dan disinyalir telah beralih fungsi.
Hal ini diungkapkan para guru disaat dengar pendapat dengan DPRD Senin (21/11). Menurut mereka ini sangat merugikan bagi orang tua murid, yang seharusnya bisa mengurangi ongkos biaya transportasi dan para guru juga mengatakan bahwa saat ini bus sekolah tersebut sudah dikomersilkan.
Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Mitra Drs SH Mandagie saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa memang kendaraan tersebur belum dioperasikan disebabkan tidak adanya dana.
“Jadi ini dikarenakan dana untuk opersionalnya belum ada anggaran makanya belum bisa digunakan” katanya.
Mandagie juga menjelaskan bahwa apa yang dikatakan dikomersilkan itu tidaklah benar.
“Kalaupun ada yang memakai kendaraan tersebut hanya untuk pengembalian biaya perawatan dari kendaraan tersebut” jelasnya(har)