Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

PGE Area Lahendong Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

by Recky Pelealu
Minggu, 20 November 2011, 19:32 pm
in Berita Utama, Kota Tomohon
A A
  • 0share

TOMOHON – PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Area Lahendong dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait dengan pernyataan-pernyataan mereka selama ini bahwa aktivitas eksplorasinya aman dan sama sekali tidak mencemarkan lingkungan sekitar.

“Dari hasil pertemuan PGE Area Lahendong dengan BLH Kota Tomohon terkait dengan tanaman-tanaman yang rusak di Kelurahan Pangolombian, terbukti adanya indikasi pencemaran yang selama ini mereka tutup-tutupi dengan terus mengatakan bahwa teknologi yang digunakan ramah lingkungan. Ini merupakan bukti fisik,” ujar John Paransi, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Pangolombian kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Lanjut dikatakannya, upaya mengganti rugi keruskan yang ditimbulkan bukan untuk menyelesaikan masalah. “Katanya mereka akan mengganti rugi terhadap kerusakan tanaman. Mengganti rugi bukan menyelesaikan persoalan. Ini hanyalah lips service dari PGE Area Lahendong kepada masyarakat. Namun segala persoalan yang terjadi sebaiknya diminimalisir dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yang mereka katakana,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, menurut Paransi pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. “Tentunya sebagai warga kita punya hak untuk mengeluarkan pendapat dan gerakan aksi yang akan dibarengi seruan moral kepada para pemerhati lingkungan untuk sama sama melihat secara dekat. Di dunia, eksplorasi seperti ini cuma ada di Pangolombian yang dilakukan di tengah pemukiman warga,” terangnya.

Sebelumnya dalam pertemuan antara Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon, PGE Area Lahendong dan perwakilan warga di Kantor BLH Tomohon terungkap adanya pencemaran yang menyebabkan mati sejumlah tanaman sehingga PGE Area Lahendong wajib memberikan ganti rugi. “Ini merupakan tindaklanjut atas adanya laporan warga dari Kelurahan Pangolombian yang disampaikan kepada kami. Dan dari temuan tim gabungan yang terdiri dari penyuluh pertanian dan BLH memang menemukan adanya sebagian tanaman yang mati terkena dampak dari eksplorasi dan aktivitas di sumur LHD 5,” ujar Ir Nova Rompas, Kepala BLH Kota Tomohon. (iker)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: BLH TomohonIr Nova RompasJohn ParansiKelurahan PangolombianPGE Area Lahendongtomohon

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.