Manado, BeritaManado.com — Rumah Nusantara mengadakan diskusi membahas Wacana Presiden 3 periode dan agenda tersembunyi menteri-menteri Jokowi di Cafe K Mari, Manado, Rabu (27/4/2022) siang.
Diskusi yang bekerja sama dengan BeritaManado.com dan Sulut Political Institute menghadirkan narasumber (narsum) yang kompeten di bidangnya, di antaranya Akademisi Unsrat John Lengkong, Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka, dan Redaktur Majalah Gatra Aditya Kirana.
Dalam pembahasan tersebut, wacana presiden 3 periode disebut harus berdasarkan konstitusi, sebab konstitusi menjadi nilai tertinggi dalam suatu keputusan.
Seperti saat ini di mana konstitusi mengatur dua periode maka sudah seharusnya mendukung regulasi tersebut.
John Lengkong mengungkapkan bahwa wacana presiden 3 periode merupakan pernyataan tokoh-tokoh politik yang memiliki sejumlah kepentingan.
Di satu sisi, Lengkong melihat peran media penting untuk wacana tersebut.
“Kalau boleh media tidak usah memberitakan lagi wacana ini supaya nantinya tidak ribut lagi,” sebut John Lengkong kepada audiens.
Sementara dari kacamata pengamat, Taufik Tumbelaka menyebut bahwa elit politik fokus kepada kepentingan masyarakat, sebab di masa pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat sudah cukup terpukul.
“Belum lagi soal harga minyak goreng,” kritik Taufik Tumbelaka.
Sementara Aditya Kirana berharap masyarakat untuk selalu peka terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya kritikan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi pembangunan bangsa Indonesia.
“Saya berharap masyarakat memberikan masukan bila kebijakan pemerintah tidak mendukung masyarakat secara keseluruhan,” papar alumni Fisip Unsrat ini.
Di sisi lain, seluruh narasumber melihat agenda tersembunyi menteri-menteri Jokowi adalah salah satu hal yang wajar. Mengingat posisi mereka sebagai menteri.
Namun, mereka mengingatkan agar menteri-menteri jangan berlebihan dalam bertindak supaya kinerja tidak terganggu.
“Jangan lupa posisi mereka sebagai menteri bukan sebagai calon presiden atau wakil presiden,” tutup seluruh narasumber.
(***/M H Napitupulu)