KOTAMOBAGU – Gara-gara Traffic Light (lampu lalu intas – red) tak berfungsi, seorang guru berinisial FL warga kelurahan Biga, dan istrinya, seorang PNS, mengalami kecelakaan pada hari Rabu (16/11) sekitar pukul 18.30 Wita waktu setempat di simpang empat (4) lampu lalu lintas Jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.
Saat kejadian, kedua pasangan suami istri ini sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki bernomor polisi DB 5537 KF dari arah Biga menuju pusat kota. Melihat lampu lalu lintas yang tidak menyala, korban pun tidak mengerem kendaraan, namun terus tancap gas. Naas bagi korban, tiba – tiba dari arah berlawanan, melaju kencang sebuah mobil Daihatsu Xenia. Tabrakan pun tak terelakkan lagi, korban dan istrinya terpental. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Akibat tabrakan ini, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun karena lukanya sangat parah, korban dirujuk ke Manado. Namun malangnya, korban menghembuskan nafas yang terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara istri korban, beruntung hanya mengalami luka ringan dan sedang dalam perawatan.
Kasat Lantas AKP Muhammad Islam Amrullah, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta sudah mengantongi identitas dari pelaku yang sedang dalam pengejaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Damopolii saat akan dikonfirmasi mengenai “Traffic Light” yang tidak kunjung diperbaiki, belum bisa dihubungi karena ponselnya tidak aktif. (zumi)